Perbedaan Kpr Syariah Tanpa Bank Dengan Kpr Bank Konvensional Maupun Syariah

rumah murah di depok 900 jutaan kpr syariah

Perbedaan utama antara hipotek syariah tanpa bank dengan bank KPR (konvensional atau syariah) terletak pada sistem pembiayaan dan kontrak yang digunakan. KPR tanpa bank yang sering melibatkan skema pembiayaan informal atau dari lembaga non-pengacara tidak terikat pada peraturan perbankan dan kontrak standar seperti hipotek bank. Bank KPR (baik konvensional dan syariah) memiliki kontrak yang jelas dan diawasi oleh otoritas terkait.

Hipotek Syariah keduanya difasilitasi oleh bank atau tidak didasarkan pada prinsip -prinsip Syariah yang bebas dari riba sementara KPR konvensional menggunakan bunga.

KPR Konvensional:

  1. Sistem: Menggunakan sistem bunga sebagai imbalan pinjaman.

2. AKAD: Perjanjian penjualan dan pembelian dengan sistem bunga.

3. Dende: Pembayaran terlambat biasanya dikenakan denda.

Penor: Periode kredit bisa lebih lama (hingga 30 tahun).

Syariah KPR:

  1. Sistem: Berdasarkan prinsip pembagian keuntungan atau pembelian dan penjualan (Murabaha) tanpa bunga.

2. Akad: Menggunakan Murabahah Musyarakah Mutanaqisa atau Ijarah Muntahiya Bittamlik

3. Bank: Sistem: Dapat bervariasi tergantung pada lembaga atau individu yang menyediakan pembiayaan.

4. AKAD: Tidak terikat pada kontrak standar perbankan dapat menjadi perjanjian informal. Hipotek Syariah keduanya difasilitasi oleh bank atau tidak menawarkan alternatif gratis riba.

Hipotek konvensional menggunakan bunga sementara syariah KPR menggunakan pembagian keuntungan atau kontrak pembelian dan penjualan. KPR tanpa bank memiliki sistem pembiayaan yang lebih fleksibel tetapi perlu berhati -hati dalam memilih lembaga atau individu tepercaya.

Info Lebih Lanjut Terkait Perumahan KPR Syariah Tanpa Bank Kamaly Townhouse Website kamalyland.com

Share the Post:

Related Posts